Koperasi Simpan Pinjam & Pembiayaan Syariah yang berkomitmen melayani masyarakat dengan prinsip syariah yang amanah dan bermanfaat.

Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah Dana Pratama Sejahtera
KSPPS DANA PRATAMA SEJAHTERA (DPS)
Nomor AHU-0001380.AH.01.29.TAHUN 2025
14 Desember 2024
10.000.000.0-070.0743
3309160160063
2904250042523
Ds. Tegalrejo RT 26 RW 10 Kel. Andong Kec. Andong Kab. Boyolali
KSPPS DPS adalah singkatan dari Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah (KSPPS) Dana Pratama Sejahtera yang berbadan hukum koperasi, dengan operasional yang berdasarkan syariat Islam.
Koperasi syariah ini didirikan untuk mendukung ekonomi masyarakat khususnya usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), dengan menyediakan pembiayaan modal dan layanan keuangan syariah lainnya.
Selain urusan keuangan, KSPPS Dana Pratama Sejahtera juga bergerak dalam penyaluran zakat, infaq, dan sedekah, serta memberikan bantuan sosial kepada masyarakat.
Menjadi Lembaga Keuangan yang mendukung berekonomi dengan syariat islam sepenuhnya.
Mengelola dana yang disetorkan anggota dengan prinsip syariah, Dana yang dihimpun dari anggota disalurkan kembali dalam bentuk pembiayaan dengan sistem bagi hasil, yang merupakan amanah yang harus dijaga dan dilindungi.
Memberikan pembiayaan dan modal bagi UMKM yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan pinjaman dari bank konvensional, Menawarkan pembiayaan syariah yang terbebas dari riba, serta menjadi solusi bagi masyarakat untuk terhindar dari praktik rentenir.
Tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga pada keberkahan dan kesejahteraan anggota dan masyarakat.